Asosiasi Penyelenggara, Pengembang, dan Pendukung Pendidikan Khusus untuk Siswa Cerdas/Berbakat Istimewa (Asosiasi CI/BI) akan menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema : “Membenahi Sistem Penyelenggaraan Pendidikan bagi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan/Bbakat Istimewa” (cq. Program akselerasi).
Kegiatan Seminar akan diikuti oleh 300 orang peserta yang terdiri dari orang tua siswa CI/BI, pengelola sekolah, perwakilan pengurus Asosiasi CI/BI dari berbagai propinsi, akademisi dan masyarakat peminat pendidikan untuk siswa cerdas/berbakat istimewa.
Hari/tgl : Sabtu, 31 Januari 2009
Waktu : pkl. 08.30 WIB - selesai
Tempat : Aula Depdiknas, Jl. Jend. Sudirman, Senayan Jakarta
PROFIL ASOSIASI CI/BI
Terbentuk di Semarang pada bulan Desember 2007. Didirikan oleh perwakilan sekolah akselerasi dan Perguruan Tinggi pendamping sekolah akselerasi, difasilitasi oleh Direktorat PSLB dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah
Asosiasi CI/BI bersifat independen yang mewadahi peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Tujuan Asosiasi CI/BI :
1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan penyelenggara pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
2. Meningkatkan peluang bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh akses terhadap layanan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan.
3. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
4. Mengembangkan jaringan informasi dan kerjasama.
Peran Asosiasi CI/BI
Sebagai fasilitator, koordinator dan kolaborator pelaksanaan program pendidikan khusus untuk siswa CI/BI yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat maupun anggota sesuai dengan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan potensi dan kemampuan masing-masing pihak terkait
LATAR BELAKANG
¨ Pasal 5 ayat 4 UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa warga negara yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
¨ Perlunya perhatian khusus kepada siswa CI/B) selaras dengan fungsi utama pendidikan, yaitu mengembangkan potensi peserta didik secara utuh dan optimal. Hal tersebut bukan melakukan diskriminasi, tetapi pemberian perhatian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik.
¨ Diperkirakan terdapat sekitar 2,2% anak usia sekolah memiliki kualifikasi cerdas istimewa. Data BPS 2006 terdapat 52.989.800 anak usia sekolah. Artinya terdapat 1.059.796 anak CI/BI di Indonesia
¨ Jumlah siswa CI/BI yang sudah terlayani di sekolah akselerasi masih sangat kecil, yaitu 4510 orang (data Dit. PSLB tahun 2006/7). Jika dibandingkan dengan jumlah siswa akselerasi, bahwa baru 0,43% siswa CI/BI yang terlayani.
¨ Sejauh ini layanan pendidikan bagi siswa CI/BI belum optimal. Proses pembelajaran yang terjadi di dalam dan di luar kelas, masih menekankan pada pencapaian daya serap materi. Dampaknya Siswa akselerasi menerima beban lebih berat karena penyelesaian studi yang lebih cepat. Hal ini pada gilirannya dapat menimbulkan stress akademik pada siswa CI/BI
¨ Model pembelajaran yang digunakan relatif sama dengan siswa reguler. Kondisi mengakibatkan potensi kecerdasan/bakat istimewa tidak berkembang secara optimal.
¨ Sementara itu pemanfaatan ICT dalam proses pembelajaran juga relatif terbatas, karena kemampuan guru dalam bidang itu juga terbatas
¨ Keadaaan tersebut membutuhkan perhatian pemerintah, pendidik, orang tua dan kelompok masyarakat untuk memahami kondisi tersebut dan duduk bersama untuk mendiskusikan dan membahas masalah serta mencari jalan keluar agar pelayanan pendidikan kepada siswa CI/BI menjadi lebih optimal dan efektif dari waktu ke waktu.
MATERI SEMINAR
¨ Upaya-upaya pembenahan penyelenggaraan program pendidikan khusus untuk siswa CI/BI (cq. program akselerasi)
¨ Strategi pengembangan kompetensi Tenaga Pendidik untuk memberikan layanan pendidikan dalam upaya aktualisasi potensi siswa CI/BI
¨ Kekeliruan dalam proses belajar mengajar dan terbatasnya muatan kurikulum yang dapat mengeksplorasi serta mewujudkan potensi siswa CI/BI di program akselerasi dan upaya pembenahannya.
¨ Stress akademik pada siswa CI/BI sebagai dampak layanan pembelajaran yang terlalu berfokus pada aspek kognitif serta upaya penanganannya
PEMBICARA
Prof. Suyanto, Ph.D
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas,
Dr. Baedhowi
Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Depdiknas
Dr. Ekodjatmiko Sukarso
Direktur PSLB Depdiknas
Rah Madya Handaya, M.Psi
Ahli bidang Psikologi Klinis. Berpengalaman memberikan layanan pendampingan dalam penanganan masalah-masalah psikologis di bidang pendidikan.
Dr. Eko Suprianto
Ahli bidang pembelajaran dan kurikulum dari Univ. Negeri Yogyakarta. Berpengalaman melakukan kajian dan memberikan pendampingan dalam penataan sistem pembelajaran dan pengembangan kurikulum di sekolah penyelenggara program akselerasi dan sekolah-sekolah unggul.
WAKTU DAN TEMPAT SEMINAR
¨ Sabtu, 31 Januari 2009, pkl. 08.00–16.00 WIB
¨ di Aula Depdiknas, Jl. Jend. Sudirman Senayan Jakarta Pusat
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI SEMINAR INI
¨ Orang tua siswa CI/BI
¨ Keluarga yang ingin memiliki anak cerdas/ berbakat istimewa
¨ Kepala sekolah dan Guru Sekolah Akselerasi, SBI, SSN, sekolah berorientasi unggulan
¨ Pengurus Komite Sekolah Akselerasi, SBI, SSN, sekolah berorientasi unggul
¨ Pejabat dan Staf Instansi Pemerintah terkait dengan pendidikan untuk siswa CI/BI
¨ Akademisi dan Praktisi Pendidikan
¨ Anggota masyarakat yang berminat terhadap pendidikan khusus untuk siswa CI/BI
BIAYA SEMINAR
Rp. 115.000 (seratus lima belas ribu rupiah)
Fasilitas: snack, makan siang, seminar kits, dan sertifikat nasional
PENDAFTARAN SEMINAR
¨ Pendaftaran untuk menjadi peserta seminar mulai tgl. 10 – 28 Januari 2009.
¨ Peserta yang telah membayar investasi seminar sebelum tgl 28 Januari 2009 akan mendapat potongan sebesar Rp. 15.000.
¨ Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara:
a. Datang ke alamat sekretariat Asosiasi CI/BI
b. Melalui SMS ke no. 0878 7754 2494, dengan menuliskan nama lengkap peserta dan no. Slip pembayaran transfer, dan tanggal penyetoran
¨ Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Bank BNI Cabang Rawamangun
BNI Taplus No rek. 0074212170
Atas nama: Amril Muhammad
INFORMASI LEBIH LANJUT:
Amril Muhammad
Hp. 0878 7754 2494, 0812 8262 594
e-mail: mas.amril@gmail.com
E-mail: asosiasi.cibi@yahoo.co.id