III. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Pendidik PAUD bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal seperti TK/RA, KB, TPA dan bentuk lain yang sederajat. Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping; sedangkan pendidik PAUD pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas guru, guru pendamping, dan pengasuh.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada lembaga PAUD. Tenaga kependidikan terdiri atas Pengawas/Penilik, Kepala Sekolah, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan. Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan formal terdiri atas: Pengawas, Kepala TK/RA, Tenaga Administrasi, dan Petugas Kebersihan. Sedangkan Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan nonformal terdiri atas: Penilik, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
A. Standar Pendidik
1. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.
Bagi guru PAUD jalur pendidikan formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan guru PAUD jalur pendidikan nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat) yang belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi disebut Guru Pendamping dan Pengasuh.
2. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendamping
a. Kualifikasi Akademik:
2
1) memiliki ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakreditasi;
atau
2) memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD yang terakreditasi.
b. Kompetensi
| Kompetensi/Sub kompetensi | Indikator |
| 1. Kompetensi Kepribadian
1.1 Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak. |
1.1.1Menyayangi anak secara tulus. 1.1.2Berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian. 1.1.3Memiliki kepekaan, responsif dan humoris terhadap perilaku anak. 1.1.4Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bijaksana. 1.1.5Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi. 1.1.6Berperilaku sopan santun, menghargai, dan melindungi anak. |
| 1.2 Bersikap dan berperilaku
sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak. |
1.2.1Menghargai peserta didik tanpa
membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan jender. 1.2.2Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. 1.2.3Mengembangkan sikap anak didik untuk menghargai agama dan budaya lain. |
| 1.3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur | 1.3.1Berperilaku jujur.
1.3.2Bertanggungjawab terhadap tugas. 1.3.3Berperilaku sebagai teladan. |
2
| Kompetensi/Sub kompetensi | Indikator |
| 2. Kompetensi Profesional
2.1 Memahami tahapan perkembangan anak. |
2.1.1Memahami kesinambungan tingkat perkembangan anak usia 0 – 6 tahun. 2.1.2Memahami standar tingkat pencapaian perkembangan anak. 2.1.3Memahami bahwa setiap anak mempunyai tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda. 2.1.4Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan. |
| 2.2 Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak. | 2.2.1Memahami aspek-aspek perkembangan fisik- motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosi, dan moral agama.
2.2.2Memahami faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan di atas. 2.2.3Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan anak. 2.2.4Mengenal kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia. 2.2.5Memahami cara memantau nutrisi, kesehatan dan keselamatan anak. 2.2.6Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan usia anak. 2.2.7Mengenal keunikan anak. |
2
| Kompetensi/Sub kompetensi | Indikator |
| 2.3 Memahami pemberian
rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. |
2.3.1Mengenal cara-cara pemberian rangsangan
dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara umum. 2.3.2Memiliki keterampilan dalam melakukan pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan. |
| 2.4 Membangun kerjasama dengan
orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak. |
2.4.1Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak,
sosial ekonomi keluarga, dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak. 2.4.2Mengkomunikasikan program lembaga (pendidikan, pengasuhan, dan perlidungan anak) kepada orang tua. 2.4.3Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam program di lembaga. 2.4.4Meningkatkan kesinambungan progran lembaga dengan lingkungan keluarga. |
| 3. Kompetensi Pedagogik
3.1 Merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan |
3.1.1Menyusun rencana kegiatan tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian. 3.1.2Menetapkan kegiatan bermain yang mendu- kung tingkat pencapaian perkembangan anak. 3.1.3Merencanakan kegiatan yang disusun berdasarkan kelompok usia. |
2
| Kompetensi/Sub kompetensi | Indikator |
| 3.2Melaksanakan proses pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan. |
3.2.1 Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana
yang disusun berdasarkan kelompok usia. 3.2.2 Menggunakan metode pembelajaran melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak. 3.2.3 Memilih dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak. 3.2.4 Memberikan motivasi untuk meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan. 3.2.5 Memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak. |
| 3.3 Melaksanakan penilaian terhadap
proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. |
3.3.1 Memilih cara-cara penilaian yang sesuai
dengan tujuan yang akan dicapai. 3.3.2 Melalukan kegiatan penilaian sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan. 3.3.3 Mengolah hasil penilaian. 3.3.4 Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan. 3.3.5 Mendokumentasikan hasil-hasil penilaian. |
| 4. Kompetensi Sosial
4.1 Beradaptasi dengan lingkungan. |
4.1.1Menyesuaikan diri dengan teman sejawat. 4.1.2Menaati aturan lembaga. 4.1.3Menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar. 4.1.4Akomodatif terhadap anak didik, orang tua, teman sejawat dari berbagai latar belakang budaya dan sosial ekonomi. |
| 4.2Berkomunikasi secara efektif | 4.2.1Berkomunikasi secara empatik dengan |
2
| Kompetensi/Sub kompetensi | Indikator |
| orang tua peserta didik.
4.2.2Berkomunikasi efektif dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun non verbal. |
3. Pengasuh PAUD
a. Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
b. Kompetensi
| Kompetensi | Indikator |
| 1. Memahami dasar- dasar pengasuhan. | 1.1 Memahami peran pengasuhan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
1.2 Memahami pola makan dan kebutuhan gizi masing-masing anak. 1.3 Memahami layanan dasar kesehatan dan kebersihan anak. 1.4 Memahami tugas dan kewenangan dalam membantu guru dan guru pendamping. |
| 2. Terampil
melaksanakan pengasuhan. |
2.1 Terampil dalam melakukan perawatan kebersihan anak.
2.2 Terampil bermain dan berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan anak. 2.3 Mengenali dan mengatasi ketidaknyamanan anak. 2.4 Terampil merawat kebersihan fasilitas bermain anak. |
2
3. Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
3.1 Menyayangi anak secara tulus.
3.2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, penuh perhatian, serta melindungi anak.
3.3 Memiliki kepekaan dan humoris dalam menyikapi perilaku
anak.
3.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bertanggung jawab.
3.5 Berpenampilan rapi, bersih, dan sehat.
3.6 Berperilaku santun, menghargai, dan hormat kepada orang tua anak.
Recent Comments