Perubahan pandangan dalam dunia pendidikan dan berbagai perkembangan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks) membawa dampak pada berbagai aspek pendidikan, termasuk pada kebijakan pendidikan. Jika pada awal-awal kemerdekaan, fokus perhatian pemerintah lebih tertuju pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, maka secara berangsur-angsur setelah itu, perhatian pemerintah juga tertuju pada pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar, yaitu pendidikan anak usia dini (PAUD).
Perhatian tersebut akhir-akhir ini bahkan semakin meningkat setelah berbagai penelitian di bidang gizi, neurologi, psikologi perkembangan dan pendidikan menunjukkan pentingnya PAUD. Hasil-hasil studi di bidang neurologi mengungkap antara lain bahwa ukuran otak anak pada usia 2 tahun telah mencapai 75 % dari ukuran otak ketika dia dewasa dan pada usia 5 tahun telah mencapai 90 % dari ukuran otak setelah ia dewasa (Santrock, J.W., 2002). Ini berarti bahwa pada usia dinilah, bahkan sejak dalam kandungan, terjadi perkembangan otak, kecerdasan, dan kemampuan belajar anak yang signifikan. Sementara itu para ahli gizi menyimpulkan bahwa pembentukan kecerdasan pada masa dalam kandungan dan usia dini ternyata sangat tergantung pada asupan gizi yang diterima. Makin tinggi kualitas asupan gizi yang diterima, makin tinggi pula status kesehatan anak, dan tinggi-rendahnya status kesehatan anak yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan kemampuan belajar.
Hasil penelitian longitudinal di bidang psikologi perkembangan menunjukkan bahwa kondisi kehidupan awal memiliki pengaruh perilaku pada usia dewasa. Perilaku ini dapat bersifat positif maupun negatif yaitu berupa perilaku prososial maupun anti sosial (Olsen, SF dan Maertin, P, 1999; Saltaris, et all, 2004; Karr-Mose & Wiley, 1997 dalam Young, 2002).
Di bidang pendidikan, hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan orang tua dalam memberikan alat permainan yang sesuai dengan usia anak, dan pemberian stimulasi yang bervariasi dalam aktivitas keseharian menjadi prediktor terhadap perkembangan IQ anak ( Shaver, David R, 1993).
Begitu pula sebaliknya, ketidakkeharmonisan dalam keluarga, sikap dingin, penolakan kehadiran anak dan pemberian hukuman yang tidak sesuai, berpengaruh terhadap perkembangan perilaku menyimpang. ( Young, 2002; Shaver dan David R, 1993). Demikian juga perhatian dan dukungan emosional orang tua terhadap anak pada usia dini berpengaruh terhadap tinggi-rendahnya perkembangan kognitif anak (Lawson, Katharine R dan Ruff, Holly A, 2004).
Uraian di atas mengisyaratkan bahwa PAUD merupakan satu tahap pendidikan yang tidak dapat diabaikan karena ikut menentukan perkembangan dan keberhasilan anak. Seiring dengan perkembangan pemikiran di atas, tuntutan dan kebutuhan layanan pendidikan anak usia ini pada saat ini cenderung semakin meningkat. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini, kesibukan orang tua, dan banyaknya sekolah dasar yang mempersyaratkan calon siswanya telah menyelesaikan pendidikan di Taman Kanak-kanak telah mendorong tumbuh dan berkembangnya lembaga penyedia layanan pendidikan anak usia dini, seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak dan Satuan PAUD Sederajat (SPS). Sebagai dampak dari kecenderungan ini, banyak lembaga PAUD dan lembaga penyiapan guru anak usia dini dalam berbagai bentuknya muncul diberbagai tempat, bahkan pengamatan sepintas menunjukkan ada yang menyelenggarakan program tersebut dengan kondisi yang kurang layak.
Terlepas dari kecenderungan yang meningkat pesat, mungkin tidak semua orang tua memahami bahwa ”pendidikan usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pengasuhan, pembimbingan dan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut” (Undang-Undang nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pemahaman yang dimiliki orang tua barangkali terbatas pada kebutuhan bahwa anaknya harus masuk TK sebelum ke SD, bahkan banyak yang mengharapkan agar anaknya sudah mampu membaca, menulis dan berhitung setelah menyelesaikan pendidikan di TK. Padahal pendidikan TK tidak mengharuskan pencapaian kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
Melihat kondisi di atas, maka kebutuhan penyiapan pendidik yang mampu mengasuh dan membimbing anak usia sejak lahir sampai 6 tahun merupakan suatu keharusan. Pendidik anak usia dini ini disebut sebagai guru PAUD, baik yang mengajar di TK maupun di KB dan TPA. Merujuk Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini.
Oleh karena itu , sebutan guru PAUD tidak hanya berlaku bagi pendidik yang bertugas di jalur pendidikan formal saja tetapi juga pada pendidikan nonformal, dan informal. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebutan bagi para pendidik KB oleh anak disebut juga ”guru”. Para guru PAUD yang profesional hendaknya dihasilkan oleh LPTK melalui program PG-PAUD.
Agar mampu melaksanakan tugas sebagai pendidik anak usia dini, guru PAUD harus dipersiapkan melalui Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD). Sehubungan dengan itu, perlu upaya yang terencana dan sistematis untuk menyiapkan PG-PAUD. Naskah akademik ini bertujuan untuk memberikan landasan yang kokoh bagi terselenggaranya PG-PAUD yang lulusannya mampu memberi layanan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun.
NASKAH AKADEMIK PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PG-PAUD) DEPDIKNAS (01)
Recent Comments