1.   Filosofis-Pedagogis

Filosofi pendidikan merupakan kerangka landasan yang sangat fundamental bagi sistem  pendidikan  dan  para  pendidik.  Kerangka  filosofis  memberikan  gambaran tentang cara pandang guru terhadap pendidikan itu sendiri (termasuk didalamnya kurikulum, tujuan pendidikan dan isi pendidikan), anak didik dan proses pembelajaran. Kerangka filosofis harus menjadi kerangka berpikir guru atau   mind set guru dalam menyelenggarakan praksis pembelajaran.

Adapun  landasan  pedagogis  memberikan  sejumlah  pemahaman  konseptual  dan praktis tentang bagaimana  proses pendidikan  itu terjadi dalam berbagai lingkungan, termasuk didalamnya adalah pola pengasuhan anak, model pembelajaran, metode pembelajaran dan teknik pembelajaran, penggunaan media dan sumber belajar, penyusunan langkah pembelajaran dan penilaian yang mendidik.

Dari sudut filosofis pendidikan, banyak ragam konsep cara pandang pelaksanaan pendidikan  yang digagas oleh para filosof. Beberapa konsep filosofis tersebut dapat dirangkum sebagai berikut :

a.   Idealisme.

Idealisme adalah aliran filsafat yang berpandangan bahwa alam semesta ini adalah perwujudan  intelegensi  dan  kemauan,  hal  zat  atau  substansi  yang  kekal  dan  abadi dalam dunia ini bersifat keijiwaan, spiritual atau rohaniah. Dan hal-hal yang bersifat materil bersumber kepada hal-hal yang bersifat kejiwaan. Tokoh aliran ini antara lain Plato, David Hume, dan Hegel.

Pandangannya tentang hakikat pengetahuan menyatakan bahwa pengetahuan yang benar diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali. Pengetahuan yang diperoleh melalui indera tidak pasti, tidak lengkap, karena dunia materi hanyalah tipuan belaka, sifatnya maya, dan menyimpang dari keadaan lingkungan yang lebih sempurna. Kebenaran hanya mungkin dapat dicapai oleh beberapa orang yang mempunyai akal pikiran cemerlang, dan sebagian besar manusia hanya sampai pada tingkat pendapat. Sehubungan dengan teori pengetahuannya,   intelek dan akal memegang peranan yang sangat penting atau menentukan  proses belajar mengajar,  karena menurut aliran ini manusia akan dapat memperoleh pengetahuan dan kebenaran sejati. Dengan demikian pengetahuan yang diajarkan di sekolah harus bersifat intelektual.

Hakikat nilai menurut pandangan idealisme bersifat absolut. Standar tingkah laku manusia diatur oleh kewajiban moral yang diturunkan dari kenyataan sebenarnya atau metafisik.  Hanya satu kebenaran,  yaitu kebenaran  yang berasal dari Sang Pencipta. Pendidikan menurut idealisme diartikan sebagai upaya terencana untuk mewujudkan manusia ideal yaitu manusia yang dapat mencapai keselarasan individual yang terpadu dalam              keselarasan                alam     semesta.     Upaya          pendidikan              harus             ditujukan              pada pembentukan  karakter,  watak,  menusia  yang  berbudi  luhur,  pengembangan  bakat insani dan kebajikan sosial

b.  Realisme

Realisme adalah aliran filsafat yang berpandangan bahwa ada alam semesta yang bersifat  materil  yang  tidak  bergantung  kepada  hal-hal  yang  bersifat  kejiwaan,  dan dapat          diketahui         secara   langsung             melalui        pengalaman             pendriaan                        dengan mempergunakan pikiran. Tokoh aliran ini antara lain Aristoteles (realisme klasik), dan Thomas Aquino (realisme religius).

Teori  pengetahuan   realisme,   menyatakan   adanya  prinsip  ketidaktergantungan pengetahuan.   Kenyataan   hadir   dengan   sendirinya   dan   bersifat   obyektif,   tidak bergantung   pada   pengetahuan   dan   gagasan   manusia.   Pengetahuan   yang   benar diperoleh melalui pengalaman pendriaan. Pengetahuan yang benar adalah yang sesuai dengan  fakta.  Dalam  kaitannya  dengan  hakikat  nilai,  realisme  menyatakan  bahwa standar  tingkah  laku  manusia  diatur  oleh  hukum  alam,  dan  pada  taraf  yang  lebih rendah diatur oleh kebijaksanaan yang telah teruji dalam kehidupan.

Pendidikan  dalam pandangan  realisme  adalah  proses  perkembangan  intelegensi, daya  kraetif  dan  sosial  individu  yang  mendorong  pada  terciptanya  kesejahteraan umum.  Pendidikan  yang  berdasarkan  realisme  konsisten  dengan  teori  belajar  S-R. Dengan demikian pendidikan juga dapat diartikan sebagai upaya pembentukan tingkah laku oleh lingkungan.

c.   Naturalisme Romantik

Tokoh aliran filsafat ini adalah Jean Jacques Rousseau (1712-1778). Dia dilahirkan di Switzerland,  tetapi sebagian  besar hidupnya  dihabiskan  di   Perancis  dimana  dia menjadi filsuf terpimpin pada masanya. Rousseau diakui sebagai bapak romantisisme, yaitu suatu gerakan di mana para seniman dan para penulis menekankan  tema-tema yang sentimentil, kealamiahan/kewajaran,  dan kemurnian. Gagasan ini mempengaruhi konsepsi Rousseau tentang anak.

Pandangan Rousseau tentang perkembangan anak disajikan dalam novelnya Emile (1762). Emile adalah teori pendidikan yang ditujukan kepada bangsawan kaya pada zamannya  yang  biasanya  hidup  artifisial  dipenuhi  dengan  segala  macam  tata  cara hidup   ningrat.   Dalam   karyanya   yang   tersohor   ini,   Rousseau   menggambarkan perawatan  dan  pemantauan  seorang  anak  laki-laki  bernama  Emile  dari  masa  bayi hingga dewasa muda.

Ajaran  filsafat  naturalisme  romantik  Rousseau  dalam  Emile antara  lain  berisi gagasan sebagai berikut: “Segala sesuatu yang berasal dari Sang Pencipta adalah baik, tetapi segala sesuatu menjadi rusak karena tangan manusia. Pendidikan Emile adalah pendidikan  naturalistik  atau alami dalam arti: (1) pendidikan  yang mengembangkan kemampuan-kemampuan alami atau bakat/pembawaan anak, (2) pendidikan yang berlangsung  dalam  alam,  dan (3) pendidikan  negatif.  Dengan  menggunakan  sarana berupa sastra, Rousseau mampu menggambarkan pandangan teoritisnya tentang perkembangan anak dan memberikan saran-saran mengenai metode yang paling tepat tentang cara merawat dan mendidik anak.

Yang   mendasar   bagi   teori   Rousseau   adalah   kembalinya   kepada   pandangan Descartes bahwa anak-anak dilahirkan dengan membawa pengetahuan dan ide, yang berkembang secara alamiah dengan usianya. Perkembangan dalam pandangan ini, dihasilkan  melalui suatu rangkaian  tahapan yang dibimbing  oleh suatu proses sejak dilahirkan. Pengetahuan itu diperoleh secara bertahap melalui interaksi dengan lingkungannya yang diarahkan oleh minat dan perkembangannya sendiri. Pengetahuan bawaan anak meliputi hal-hal seperti prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran, dan yang berada di atas semuanya yaitu rasa kesadaran. “Rouseau juga memandang bahwa anakpada  dasarnya  adalah  baik  karena  Tuhan  membuat  segala  sesuatu  baik  (Krogh,1994:15).

Sesuai dengan pandangan di atas, maka pendekatan untuk mendidik anak bukanlah dengan  mengajar  anak secara formal atau melalui  pengajaran  langsung,  akan tetapi dengan memberi kesempatan kepada mereka belajar melalui proses eksplorasi dan diskoveri. “Anak harus diberi kesempatan untuk memperoleh pengalaman-pengalaman positif, diberi kebebasan  dan mengikuti  minat-minat  spontannya.  (Krogh,  1994:15). Rousseau  mengkritik  pendidikan  yang  sifatnya  artifisial  atau  dibuat-buat  , dan  dia menganjurkan pendidikan itu harus natural. Dalam biografinya Emile, Rousseau menyarankan  bahwa  untuk  mendidik  Emile  paling  sedikit  harus  mengandung  tiga gagasan yang saat ini didukung oleh beberapa ahli pendidikan.  Pertama, anak-anak dapat didorong untuk mempelajari  disiplin ilmu (body of knowledge)  hanya apabila mereka telah memiliki  kesiapan  kognitif untuk mempelajarinya.  Kedua,   anak-anak belajar sebaik mungkin apabila mereka didorong secara mudah  kepada informasi atau gagasan dan dilibatkan untuk memperoleh suatu pemahaman tentang dirinya  melalui proses penemuan oleh dirinya sendiri. Ketiga, perawatan dan pendidikan anak harus membantu perkembangan secara permisif dari pada menggunakan jenis interaksi yang mengandung disiplin kaku, karena disiplin kaku tidak sesuai dengan pandangan yang lebih romantis tentang anak.

Sesuai dengan pandangannya  bahwa anak dilahirkan membawa bakat yang baik, maka   pendidikan   adalah   pengembangan   bakat   anak   secara   maksimal   melalui pembiasaan, latihan, interaksi dengan alam, permainan, partisipasi dalam kehidupan, serta penyediaan kesempatan belajar dan belajar selaras dengan tahap-tahap perkembangan anak.

d.  Pragmatisme

Aliran filsafat ini disebut juga instrumentalisme  atau eksperimentalisme.  Disebut instrumentalisme  karena  memandang  bahwa  tujuan  pendidikan  bukanlah  terminal, akan tetapi alat atau instrumen untuk mencapai tujuan berikutnya. Dan dikatakan eksperimentalisme   karena   untuk   membuktikan   kebenaran     digunakan          metode eksperimen. Tokoh aliran filsafat ini antara lain  John Dewey dan Williams James.

Pragmatisme adalah salah satu aliran filsafat yang anti metafisika. Kenyataan yang sebenarnya  adalah  kenyataan  fisik.  Segala  sesuatu  dalam  alam  dan  kehidupan  ini berubah  (becoming),  hakikat  segala  sesuatu  adalah  perubahan  itu  sendiri.  Manusia adalah  hasil  evolusi  biologis,  psikis  dan sosial.  Manusia  dilahirkan  dalam  keadaan tidak dewasa dan tak berdaya,  tanpa dibekali  dengan bahasa,  keyakinan-keyakinan, gagasan-gagasan  atau  norma-norma  sosial.  Hal  ini  mengandung  arti  bahwa  setiap manusia tumbuh secara berangsur-angsur mencapai kemampuan-kemampuan biologis, psikologis, dan sosial. Sesuai dengan pandangannya tentang hakikat realitas, manusia dipandang sebagai mahluk yang dinamis, tumbuh dan berkembang. Anak dipandang sebagai individu yang aktif.

Hakikat   pengetahuan   menurut   pragmatisme   terus   berkembang.   Pengetahuan bersifat hipotetis dan relatif yang kebenarannya tergantung pada kegunaannya dalam kehidupan  dan  praktek.  Pengetahuan  adalah  instrumen  untuk  bertindak  sedangkan dalam membahas hakikat nilai pragmatisme  menyatakan bahwa tidak ada nilai yang berlaku secara universal atau absolut. Etika tidak diturunkan dari hukum tertinggi yang bersumber   dari  zat  supernatural.   Standar  tingkah  laku  perseorangan   dan  sosial ditentukan   secara   eksperimental   dalam   pengalaman   hidup.   Etika   pragmatisme memiliki karakteristik: empiris, relatif, partikular (khusus), dan ada dalam proses.

Pendidikan diartikan sebagai proses reorganisasi dan rekonstruksi (penyusunan kembali) pengalaman sehingga dapat menambah efisiensi individu dalam interaksinya dengan lingkungan  dan dengan demikian  mempunyai  nilai sosial untuk memajukan kehidupan masyarakat.

Tokoh aliran Pragmatisme  antara lain John Dewey dan Williams James. Dewey dalam bukunya Democracy and Education menekankan pentingnya pendidikan karena berdasarkan  tiga pokok pemikiran, yaiti (1) pendidikan merupakan kebutuhan untuk hidup, (2) pendidikan sebagai pertumbuhan, dan (3) pendidikan sebagai fungsi sosial. Yang menyebabkan pendidikan sebagai kebutuhan untuk hidup, adalah karena adanya anggapan bahwa selain pendidikan sebagai alat, melainkan juga berfungsi sebagai pembaharu hidup atau renewal of life. Hidup itu selalu berubah, selalu menuju kepada pembaharuan.   Hidup   itu   ialah   a   self   renewing   process   through   action   upon environment. Pendidikan sebagai agen pertumbuhan terjadi bilamana mampu mengembangkan   potensi   anak   yang   tersembunyi       yang   disebut   potensialitas pertumbuhan.   Pendidikan   berfungsi   membantu   anak   untuk   mengaktualisasikan potensi-potensi  yang  tersembunyi  tersebut.  Pendidikan  memiliki  fungsi  sosial  jika mampu  mengembangkan  jiwa  sosial  pada  anak  karena  sebagai  individu  anak  juga sebagai mahluk sosial yang selalu berinteraksi dengan individu lainnya. Oleh karena itu dalam hal ini pendidikan harus mampu memfasilitasi anak dalam melakukan proses sosialisasi sehingga dapat menjadi warga masyarakat yang diharapkan.

Di  samping  pandangan  di  atas,  sesuai  dengan  pandangannya  tentang  hakikat realitas yang terus mengalir, berubah, berkembang, Dewey mengemukakan bahwa pendidikan   berarti   perkembangan   sejak   lahir   hingga   menjelang   kematian.   Jadi pendidikan itu juga berarti kehidupan, dengan lain perkataan, pendidikan adalah hidup itu sendiri. Bagi Dewey, education is growth, development,  and life. Artinya proses pendidikan tidak mempunyai tujuan di luar dirinya tetatpi terdapat dalam pendidikan itu sendiri. Proses pendidikan bersifat kontinu, reorganisasi dan rekonstruksi, dan pengubahan  pengalaman  hidup.  Pragmatisme  tidak  mengenal  adanya  tujuan  umum atau   tujuan   akhir   pendidikan,   yang   ada   hanyalah   tujuan   instrumental   karena tercapainya tujuan yang satu adalah alat untuk mencapai tujuan berikutnya. Setiap fase perkembangan   kehidupan,   masa  kanak-kanak.   Masa  pemuda  dan  masa  dewasa, semuanya adalah fase pendidikan, semua yang dipelajari pada fase-fase tersebut mempunyai arti sebagai pengalaman belajar, pengalaman pendidikan. Dalam arti yang luas  pendidikan  menurut  pragmatisme  dapat  dikatakan  bahwa  pendidikan  adalah segala bentuk pengalaman  belajar yang berlangsung  dalam segala lingkungan hidup dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang.

Menurut Dewey, pendidikan yang benar hanya akan muncul dengan menggali keunggulan-keunggulan anak yang timbul dari tuntutan situasi sosial di mana dia menemukan dirinya sendiri. Melalui tuntutan sosial ini anak dirangsang untuk mampu bertindak  sebagai  anggota  suatu  unit  sosial  tertentu.  Beberapa  pandangan  Dewey tentang pendidikan dapat dirangkum sebagai berikut.

1)  Insting dan potensi-potensi anak menjadi titik tolak untuk semua pendidikan.

2)  Pendidikan adalah proses hidup itu sendiri dan bukan persiapan untuk hidup.

3)  Sebagai lembaga sosial, sekolah harus menyajikan  kehidupan  nyata dan penting bagi anak sebagaimana yang terdapat di dalam rumah, di lingkungan sekitar, atau di lingkungan masyarakat luas. (Dewey dalam Krogh, 1994)

Tujuan pendidikan  diarahkan untuk mencapai suatu kehidupan yang demokratis. Demokrasi bukan dalam arti politik, melainkan sebagai cara hidup bersama, sebagai way of life,  pengalaman  bersama  dan komunikasi  bersama.  Dewey  mengemukakan beberapa karakteristik tujuan pendidikan yang baik sebagai berikut.

1)  Tujuan  pendidikan  hendaknya  ditentukan  berdasarkan  kegiatan  dan  kebutuhan intrinsik peserta didik.

2)  Tujuan   pendidikan   harus   mampu   menimbulkan   suatu   metode   yang   dapat mempersatukan aktifitas pengajaran yang sedang berlangsung.

3)  Pendidik harus tetap menjaga jangan sampai ada tujuan umum dan tujuan akhir.

Untuk mengetahui bagaimanakah proses belajar terjadi pada anak didik, kita lihat bagaimana syarat-syarat  untuk pertumbuhan.  Pendidikan sama dengan pertumbuhan. Syarat           pertumbuhan    adalah   adanya   kebelumdewasaan        atau       kebelummatangan (immaturity), yang berarti kemampuan untuk berkembang. Immaturity tidak berarti negatif tetapi positif, yaitu kemampuan, kecakapan, dan kekuatan untuk tumbuh. Ini menunjukkan  bahwa anak didik adalah hidup, ia memiliki  semangat  untuk berbuat. Pertumbuhan bukan sesuatu yang harus kita berikan, akan tetapi sesuatu yang harus mereka lakukan sendiri.

Ada dua sifat immaturity, yakni kebergantungan  dan plastisitas. Kebergantungan berarti  kemampuan  untuk  menyatakan  hubungan  sosial  dan ini akan  menyebabkan individu   itu   matang   dalam   hubungan   sosial.   Sebagai   hasilnya,   akan   tumbuh kemampuan  interdependensi  atau saling  kebergantungan  antara anggota  masyarakat yang satu dengan yang lain. Plastisitas mengandung pengertian kemampuan untuk berubah. Plastisitas berarti juga habitat yaitu kecakapan menggunakan keadaan lingkungan sebagai alat untuk mencapai tujuan, bersifat aktif mengubah lingkungan.

Dalam proses belajar, Dewey menekankan pentingnya prinsip learning by doing atau belajar dengan bekerja,  belajar melalui praktek,  karena belajar dengan bekerja adalah dua kegiatan yang tidak dapat dipisahklan  seperti halnya pendidikan  dengan kehidupan atau seperti halnya anak dengan masyarakat. Learning by doing ini berlaku bagi semua tingkatan usia anak.

Kapankah  proses  belajar  itu  dimulai  dan  kapankah  berakhir.  Sesuai  dengan pandangan  Dewey, bahwa pendidikan  adalah pertumbuhan  itu sendiri,  maka proses belajar   pun berlangsung terus-menerus  sejak lahir dan berakhir pada saat kematian. Pendidikan adalah pengalaman, yaitu suatu proses yang berlangsung secara terus- menerus. Terdapat hubungan yang erat antara proses belajar, pengalaman dan berpikir. Pengalaman  itu  bersifat  aktif  dan  pasif.  Pengalaman  yang  bersifat  aktif  berarti berusaha, mencoba dan mengubah, sedangkan pengalaman pasif berarti menerima dan mengikuti  saja. Kalau  kita mengalami  sesuatu  maka  kita berbuat,  sedangkan  kalau mengikuti sesuatu kita memperoleh akibat atau hasil belajar. Belajar dari pengalaman adalah menghubungkan pengalaman kita dengan pengalaman masa lalu dan yang akan datang. Belajar dari pengalaman berarti mempergunakan daya pikir reflektif (reflective thinking) dalam pengalaman kita. Pengalaman yang efektif adalah pengalaman yang reflektif. Ada lima langkah berpikir reflektif menurut Dewey (1994), sebagai berikut.

1)  merasakan adanya keraguan, kebingungan yang menimbulkan masalah,

2)  mengadakan interpretasi tentatif (merumuskan hipotesis),

3)  mengadakan penelitian atau pengumpulan data yang cermat,

4)  memperoleh hasil dari pengujian hipotesis tentatif, dan

5)  hasil pembuktian sebagai sesuatu yang dijadikan dasar untuk berbuat

Metode   berpikir   reflektif   atau   problem   solving yang   dikemukakan   di  atas merupakan  metode  mengajar  utama yang disarankan  Dewey. Langkah  pertama  dan kedua bersumber dari berpikir deduktif, sedangkan langkah ketiga dan keempat merupakan  tahap  berpikir  induktif.  Dengan  demikian  dari  langkah  kesatu  sampai dengan  langkah  keempat  terdapat  gabungan  berpikir  deduktif  dan  induktif  yang kemudian  hasil  gabungan  berpikir  itu  harus  diuji  kembali  dalam  implementasi. Pengujian   terakhir   inilah   yang  paling   menentukan   karena  kebenaran   pragmatis ditentukan dalam realitas hidup manusia yang sebenarnya. Pragmatisme tidak menolak metode mengajar lain selain problem solving sepanjang metode tersebut relevan dan dapat menimbulkan aktivitas serta inisiatif anak. Dengan demikian metode mengajar harus bersifat fleksibel.

Dalam penyusunan bahan ajar menurut Dewey hendaknya memperhatikan syarat- syarat  sebagai  berikut:  (1) bahan  ajar hendaknya  kongkrit,  dipilih  yang  betul-betul berguna dan dibutuhkan, dipersiapkan secara sistematis dan mendetil, (2) pengetahuan yang telah diperoleh sebagai hasil belajar, hendaknya ditempatkan dalam kedudukan yang berarti yang memungkinkan  dilaksanakannya  kegiatan baru dan kegiatan yang lebih menyeluruh.

Bahan  ajar  harus  berisi  pengalaman-pengalaman  yang  telah  teruji  serta  minat- minat dan kebutuhan-kebutuhan anak. Hal yang terakhir memberikan implikasi bahwa sekolah perlu membuat kurikulum darurat untuk memenuhi minat dan kebutuhan anak. Bahan-bahan pelajaran bagi anak didik tidak bisa semata-mata diambil dari buku-buku pelajaran  yang  diklasifikasikan  dalam  bentuk  disiplin  ilmu  yang  ketat,  akan  tetapi harus bersifat interdisipliner, berisikan kemungkinan-kemungkinan,  harus mendorong anak untuk bergiat dan berbuat, dan memberikan rangsangan kepada anak untuk bereksperimen. Bahan pelajaran harus merupakan kegiatan yang berkenaan dengan sesuatu masalah (problem).

Peranan pendidik menurut pragmatisme bukanlah sebagai instruktur yang mendominasi  kegiatan  pembelajaran,  akan  tetapi  sebagai  fasilitator.  Secara  rinci peranan pendidik menurut pragmatisme adalah sebagai berikut.

1)  Pendidik  tidak  boleh  memaksakan  suatu  ide  atau  pekerjaan  yang  tidak  sesuai

dengan minat dan kebutuhan peserta didik.

2)  Pendidik hendaknya menciptakan suatu situasi, sehingga anak merasakan adanya suatu masalah yang ia hadapi, sehingga timbul minat untukmemecahkan  masalah tersebut,

3)  Untuk membangkitkan  minat anak, hendaknya  guru mengenal kemampuan  serta minat masing-masing atau peserta didik.

4)  Pendidik  hendaknya  dapat  menciptakan  siatusi  yang  menimbulkan  kerja  sama dalam belajar, antara murid dengan murid begitu pula natara guru dengan murid. Bertolak dari pernyataan di atas, maka peran guru adalah memberikan dorongan kepada peserta didik untuk bekerja bersama-sama, menyelidiki dan mengamati sendiri, berpikir dan menarik kesimpulan sendiri sesuai dengan minat yang ada pada dirinya. Melalui cara ini anak akan belajar dengan bekerja. Lembaga pendidikan  merupakan suatu lingkungan khusus, bagian dari lingkungan manusia yang mempunyai peranan dan fungsi khusus sebagai berikut.

Lembaga pendidikan khususnya sekolah dipandang sebagai sebuah mikrokosmos dari masyarakat yang lebih luas. Di sini para siswa dapat mengkaji masalah-masalah sosial             yang  pada  umumnya  sering  dihadapi  masyarakat.  Sekolah  harus  menjadi laboratorium   belajar   yang   hidup   dan   suatu   model   kerja   demokrasi.   Lembaga pendidikan mempunyai fungsi-fungsi khusus sebagai berikut.

1)  Menyediakan lingkungan yang disederhanakan. Tidak mungkin kita memasuk-kan seluruh  peradaban  manusia  yang sangat  kompleks  ke dalam  sekolah.  Demikian pula, anak didik tidak mungkin dapat memahami seluruh masyarakat yang sangat kompleks. Itulah sebabnya lembaga pendidikan merupakan masyarakat atau lingkungan hidup manusia yang disederhanakan

2)  Membentuk  masyarakat  yang  akan  datang  yang  lebih  baik.  Anak  didik  tidak belajar  dari masa  lampau  tetapi  belajar  dari  masa sekarang  untuk  memperbaiki masa yang akan datang.

3)  Mencari   keseimbangan   dari   bermacam-macam   unsur   yang   ada   di   dalam lingkungan.  Lembaga  pendidikan  memberi  kesempatan  kepada  setiap  individu/ anak didik untuk memperluas lingkungan hidupnya.

e.   Eksistensialisme

Pokok pemikiran filsafat eksistensialisme dicurahkan kepada pemecahan yang kongkrit  terhadap  persoalan  “berada”  mengenai  manusia.  Eksistensialisme  adalah aliran filsafat yang memandang  segala gejala berpangkal  pada eksistensi. Eksistensi adalah  cara  manusia  berada.  Caranya  manusia  berada  di dunia  ini berbeda  dengan caranya  benda-benda  lain  di  dunia.  Karena  keberadaan  benda-benda  tersebut  tidak sadar  akan  dirinya  sendiri,  sedangkan  manusia  adalah  makhluk  yang  sadar  akan dirinya  dan  apa  yang  akan  diperbuatnya.  Manusia  hidup  di  dunia  ini  berlangsung dalam keberadaan  yang tidak sebenarnya   (tidak autentik)    dan dalam keberadaan yang sebenarnya. Dalam keberadaan yang tidak sebenarnya, manusia memperlakukan dirinya  sebagai  obyek,  tertuju  kepada  mempertahankan  diri dan mencari  kepuasan, merasakan ketiadaan dan keputusasaan. Dalam keberadaan yang sebenarnya manusia memperlakukan  dirinya sebagai subyek, menciptakan  gagasan,  dan mewujudkannya dalam bentuk kebudayaan, kesenian, moral, dan sebagainya, bertransendensi ke atas, dan mendekatkan dirinya kepada Tuhan.

Prinsip-prinsip umum filsafat eksistensialisme dapat dikemukakan sebagai berikut. Hakikat  realitas  adalah  sesuatu  yang  independen,  dunia  fisik  ada  dan  ini  dapat merupakan ancaman bagi realisasi   dari tujuan personal. Realitas spiritual dapat atau tidak untuk ada. Hakikat manusia adalah dualisme tubuh dan jiwa dengan perhatian utama kepada jiwa. Manusia bukan semata-mata objek tetapi juga subjek yang dapat memberikan arti pada dirinya sendiri serta terhadap benda-benda lain karena manusia dapat memperlakukan  obyek yang ada di luar dirinya sendiri. Hakikat pengetahuan cenderung   kepada   skeptisisme.   Tetapi   tetap   mengakui   kemungkinan   mencapai kebenaran   sedangkan   hakikat   nilai   menyatakan   bahwa   standar   moral   bersifat majemuk, seseorang bebas memilih standar moral, tetapi ada beberapa standar moral yang imperatif.

Menurut  pandangan  eksistensialisme  kebebasan  adalah sahabat  terbaik  manusia, namun kebebasan dalam konteks eksistensialisme adalah kebebasan yang dapat dipertanggungjawabkan baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Eksistensialisme  memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan,  karena keduanya membahas  manusia.   masalah  hidup, hubungan  antar manusia,  hakikat kepribadian, dan  kemerdekaan.   Pendidikan   diartikan  sebagai  upaya  mewujudkan   diri  sendiri melalui proses penghayatan dan belajar sendiri.

Berdasarkan pandangan filsafat pendidikan yang digambarkan di atas terdapat dua aliran filsafat yang dapat dijadikan landasan filosofis yang relatif dominan dalam pengembangan   kurikulum   PAUD,   yaitu   (1)   aliran   realisme   yang   memandang pendidikan sebagai proses perkembangan intelegensi, daya kreatif dan sosial individu yang mendorong kepada terciptanya kesejahteraan umum, dan (2) aliran pragmatisme yang memandang pendidikan sebagai proses reorganisasi dan rekonstruksi pengalaman individu   sehingga   dapat   menambah   efisiensi   individu   dalam   interaksi   dengan lingkungan dan dengan demikian mempunyai nilai sosial untuk memajukan kehidupan masyarakat.

Share this post

Leave a Reply