A.  Latar Belakang

Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar dalam sepanjang rentang pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia. Pada masa ini ditandai oleh  berbagai  periode  penting  yang  fundamen  dalam  kehidupan  anak  selanjutnya sampai periode akhir perkembangannya. Salah satu periode yang menjadi penciri masa usia dini adalah the Golden Ages atau periode keemasan.  Banyak konsep dan fakta yang ditemukan  memberikan  penjelasan  periode  keemasan  pada  masa  usia dini,  di mana   semua   potensi   anak   berkembang   paling   cepat.   Beberapa   konsep   yang disandingkan          untuk    masa                         anak      usia      dini      adalah          masa       eksplorasi,               masa identifikasi/imitasi,   masa   peka,   masa   bermain   dan   masa   trozt   alter 1   (masa membangkang tahap 1).

Konsep tersebut diperkuat  oleh fakta yang ditemukan  oleh ahli-ahli neurologi yang menyatakan  bahwa  pada  saat  lahir  otak  bayi  mengandung  100  sampai  200  milyar neuron  atau  sel  syaraf  yang  siap  melakukan  sambungan  antar  sel.  Sekitar  50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika anak berusia 8 sampai 18 tahun. Pertumbuhan fungsional sel-sel syaraf tersebut membutuhkan  berbagai situasi pendidikan yang mendukung, baik dalam situasi pendidikan keluarga, masyarakat maupun  sekolah.  Para  ahli  pendidikan  sepakat  bahwa                                      periode  keemasan  tersebut hanya   berlangsung   satu   kali   sepanjang   rentang   kehidupan   manusia.   Hal   ini menunjukkan  bahwa betapa  meruginya  suatu keluarga,  masyarakat  dan bangsa  jika mengabaikan masa-masa penting yang berlangsung pada anak usia dini.

Sebagai  komitmen  dan keseriusan  antar bangsa terhadap  pendidikan  anak usia dini telah dicapai berbagai momentum dan kesepakatan penting yang telah digalang secara internasional.  Salah satunya adalah Deklarasi Dakkar yang diantaranya  menyepakati bahwa perlunya upaya memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan  anak usia dini, terutama bagi anak-anak  yang sangat rawan dan kurang beruntung. Adapun komitmen antara bangsa secara internasional lainnya adalah kesepakatan antar negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyepakati ”Dunia yang layak bagi anak 2002” atau dikenal dengan ”world fit for children 2002”. Beberapa kesepakatan yang diperoleh adalah (1) mencanangkan kehidupan yang sehat, (2) memberikan pendidikan yang berkualitas, (3) memberikan perlindungan terhadap penganiayaan, eksploitasi dan kekerasan.

Walapun berbagai upaya secara konseptual  maupun praktis telah diupayakan  dalam membangun  anak usia dini namun  masih  banyak  anak usia dini di Indonesia  yang belum terlayani kebutuhannya pada bidang pendidikan (sensus BPS terbaru 2005 mencapai 26 juta). Pada sisi lain, kelembagaan  pendidikan  anak usia dini yang ada baru  dapat  menampung   sebesar  27%  Angka  Partisipasi   Kasar  (APK).  Hal  ini diperburuk  dengan  masih  rendahnya  kualitas  penyelenggaraan  lembaga  pendidikan anak usia dini yang dilihat dari aspek standar program yang diberikan, proses pembelajaran   yang   belum   mengakomodasi   kebutuhan   anak   dan   kualitas   serta kualifikasi tenaga pendidik anak usia dini yang masih tergolong rendah.

Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan anak usia dini pada bidang pendidikan, pemerintah berusaha menfasilitasi dengan dikembangkannya  Kurikulum PAUD yang diharapkan dapat membantu memberikan pendidikan yang berkualitas pada anak usia dini. Dengan rujukan kurikulum ini diharapkan dapat membantu lembaga pendidikan keluarga (informal), lembaga pendidikan masyarakat (non formal) dan lembaga pendidikan   anak   usia   dini   formal   (TK/RA)   dalam   memperoleh   akses   konsep kurikulum anak usia dini.

Kurikulum  PAUD  dibutuhkan  dalam  rangka  memenuhi  kebutuhan  perkembangan (standar   performence)   anak  pada  segala   aspek   perkembangan   sehingga  dapat membantu  mempersiapkan  anak beradaptasi  secara kreatif dengan lingkungan  masa kini dan masa depan kehidupannya. Kurikulum PAUD yang menjadi rujukan sebagian besar  TK/RA,  KB,  dan  TPA  saat  ini  adalah  Kurikulum  2004  Standar  Kompetensi TK/RA   (dari  Direktorat   TK/SD),   Menu   Pembelajaran   Generik   (dari  Direktorat PAUD),     Pedoman  Pengembangan  Silabus  untuk  TK/RA,  Pedoman  Pembelajaran untuk TK/RA, dan Pedoman Penilaian. Di samping itu lapangan juga diperkenalkan dengan draft   Kerangka  Dasar Kurikulum  PAUD dan Standar Perkembangan  Anak Lahir s.d 6 tahun. Hingga saat ini belum ditetapkan Standar Nasional Pendidikan (8 Standar)   untuk   PAUD.   Untuk   itu   perlu   dilakukan   kegiatan   Kajian   Kebijakan Kurikulum  PAUD  yang meliputi  kajian  pelaksanaan  kurikulum  PAUD  di lapangan dan kajian dokumen serta kajian teoritis berbagai landasan keilmuan yang dapat mendasari atau menjadi pijakan Pendidikan Anak Usia Dini. Hasil kajian ini berupa “Naskah Akademik” yang diharapkan menjadi masukan dalam merumuskan Standar Nasional   Pendidikan   untuk  PAUD   yang  berkaitan   dengan   Standar   Kompetensi Lulusan (untuk anak usia dini disebut Standar Kompetensi  Akhir Usia), Standar Isi (Standar Kompetensi Perkembangan atau Standar Perkembangan), Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan dan Standar Pembiayaan.

Share this post

Leave a Reply