ABSTRAK
Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar sepanjang rentang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia. Pada masa usia dini, semua potensi anak berkembang sangat cepat. Fakta yang ditemukan oleh ahli-ahli neurologi, menyatakan bahwa sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun dan 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun. Pertumbuhan fungsional sel-sel syaraf tersebut membutuhkan berbagai situasi pendidikan yang mendukung, baik situasi pendidikan keluarga, masyarakat maupun sekolah.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan anak usia dini, pemerintah sudah mengembangkan Kurikulum PAUD dan perangkatnya yang dijadikan acuan bagi penyelenggaraan PAUD. Kurikulum PAUD hendaknya disusun berdasarkan landasan teoritik, yuridis, dan empiric. Hingga saat ini belum ditetapkan Standar Nasional Pendidikan untuk PAUD sebagai acuan penyusunan KTSP. Untuk itu perlu disusun naskah akademik kajian kebijakan kurikulum PAUD.
Penyusunan naskah akademik kajian kebijakan kurikulum PAUD bertujuan untuk memberikan landasan teoritik (keilmuan) dan empirik bagi perumus kebijakan dan penyelenggara PAUD pada berbagai kelembagaan. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi kerangka acuan secara konseptual akademik dalam mengembangkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) terutama Standar Kompetensi Lulusan (untuk PAUD disebut Standar Kompetensi Akhir Usia) dan Standar Isi Perkembangan (SIP).
Kajian Kebijakan Kurikulum PAUD meliputi kajian dokumen dan kajian pelaksanaan kurikulum PAUD serta permasalahannya. Selain itu juga dilakukan kajian pustaka (kajian teoritis) berbagai landasan keilmuan yang dapat mendasari atau menjadi pijakan PAUD. Peserta yang terlibat dalam kajian ini terdiri atas ahli PAUD dari perguruan tinggi, Guru dan Kepala Sekolah TPA/KB/TK/RA. Kajian ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan, meliputi: penyusunan desain, seminar, studi dokumen, workshop dan presentasi. Dari hasil kajian dokumen dan kajian pelaksanaan kurikulum PAUD ditemukan banyak masalah yang meliputi semua dokumen kurikulum dan pelaksanaannya.
Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa Standar Kompetensi TK/RA dan Menu Pembel Generik belum sesuai dengan landasan teoritis (landasan psikologis), terutama dalam hal penyusunan gradasi perkembangan dan lingkup perkembangan. Kajian ini menghasilkan beberapa rekomendasi, yaitu perlu dilakukan riset perkembangan anak usia dini Indonesia sebagai acuan empirik dalam menyusun SKAU (Standar Kompetensi Akhir Usia) dan SIP (Standar Isi Perkembangan), perlu disusun tahapan perkembangan anak mulai dari lahir sampai usia delapan tahun sebagai dasar penentuan SK dan KD sehingga ada kesinambungan kompetensi dari TB/KB, TK/RA, hingga SD kelas awal; dan perlu dikembangkan Standar Nasional Pendidikan untuk anak usia dini yang didasarkan pada naskah akademik.
Recent Comments