1. Pada ketiga dokumen, yaitu Kurikulum 2004 Standar Kompetensi TK/RA versi Puskur dan versi Direktorat TK/SD serta Menu Pembelajaran Generik terdapat 6 (enam) aspek perkembangan yang sama substansinya, yaitu Moral dan Nilai-nilai Agama; Sosial, Emosional dan Kemandirian; Berbahasa; Kognitif; Fisik/ motorik; dan Seni. Namun ada sedikit perbedaan pada pengelompokan aspek perkembangan.

  • Aspek perkembangan dikelompokkan menjadi dua kelompok. Pada dokumen versi Puskur, aspek perkembangan Moral dan Nilai-nilai Agama; Sosial, Emosional dan Kemandirian dikelompokkan ke dalam Pembentukan Perilaku dan Pembiasaan. Sedangkan versi Direktorat TK/SD kedua aspek perkembangan tersebut dikelompokkan ke dalam Bidang Pengembangan Pembiasaan. Aspek perkembangan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni pada kedua dokumen (versi Puskur dan Direktorat)  dikelompokkan ke dalam Kemampuan Dasar.
  • Secara substansi aspek perkembangan pada Menu Pembelajaran Generik sama dengan aspek perkembangan pada Kurikulum 2004 Standar Kompetensi (dokumen versi Puskur dan versi Direktorat TK/SD), tetapi ada perbedaan dalam perumusan kemampuan, yaitu pada Menu Pembelajaran Generik hanya ada indikator kemampuan yang sudah disusun secara bergradasi sesuai dengan usia perkembangan anak (lahir s.d. 6 tahun) pada masing-masing bidang pengembangan. Sedangkan pada Kurikulum 2004 terdapat kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator. Di samping itu, pada menu pembelajaran generik juga memuat program layanan kesehatan dan gizi anak dini usia (lahir – 6 tahun) yang mencakup Gizi Seimbang dan Deteksi Dini Pertumbuhan Anak. 2. Urutan kompetensi pada Kurikulum 2004 Standar Kompetensi TK/RA belum tersusun secara gradual (berurutan) sesuai tahapan perkembangan anak khususnya dalam bidang kognitif, sains, matematika dan seni. Disamping itu juga belum sesuai dengan landasan teoritis (landasan psikologis), terutama dalam hal penyusunan gradasi perkembangan dan lingkup perkembangan.

3. Dalam Standar Kompetensi TK/RA terdapat tumpang tindih (overlapping) antara kompetensi pada bidang pengembangan fisik motorik dengan bidang pengembangan seni.

4. Kompetensi (indikator) anak usia dini pada dokumen Menu Pembelajaran Generik dari Direktorat PAUD sudah tersusun secara gradual berdasarkan usia anak. Namun belum tersusun sesuai dengan aspek perkembangan dan tahapan perkembangan pada setiap bidang pengembangan.

5. Dokumen Kurikulum 2004 Standar Kompetensi dari direktorat TK SD, belum diungkapkan konsep yang lengkap tentang bidang pengembangan yang mencakup pengertian, tujuan, ruang lingkup dan struktur kompetensi pada masing-masing bidang pengembangan. Demikian juga yang dikeluarkan oleh Puskur dan direktorat PAUD.

Share this post

Leave a Reply