A. Kajian Dokumen
Dokumen yang dikaji dalam kegiatan ini mencakup :
1. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi PAUD TK/RA (Puskur, 2004)
2. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi TK/RA (Direktorat TK/SD, 2005).
3. Acuan Menu Pembelajaran Generik (Direktorat PAUD, 2002).
4. Standar Perkembangan Dasar PAUD (Draft PAUD 2006)
5. Standar Perkembangan Anak Lahir s/d 6 Tahun (Draft 17 Nop 2006).
6. Kerangka Dasar Kurikulum PAUD (Draft 17 Nop 2006)
7. Pedoman Pengembangan Silabus di TK/RA (2005).
8. Pedoman Pembelajaran di TK/RA (2005)
9. Pedoman Penilaian di TK (2005).
10. Dokumen PKB TK (1994)
Hasil kajian terhadap masing-masing dokumen tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Dokumen Standar Kompetensi PAUD TK & RA (Dokumen 1,2 dan 10)
Secara umum isi dokumen ini hanya dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif dalam merumuskan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk PAUD dan beberapa konsep dapat dijadikan dasar untuk standar proses. Dokumen ini hanya ditujukan untuk lembaga PAUD jalur formal (TK dan RA) sesuai dengan direktorat teknis yang menghasilkannya. Hampir 80% isi standar kompetensi TK/RA tersebut mengadopsi standar perkembangan dalam GBPKB TK 1994 hanya saja terjadi beberapa perubahan nama dan pengelompokan kemampuan, misalnya dalam GBPKB TK 1994 dikenal pengembangan sikap/perilaku (disiplin, moral Pancasila, sikap beragama, perasaan/emosi dan kemasyarakatan) dan dalam standar kompetensi dikelompokkan menjadi dua, yaitu bidang pengembangan moral-agama dan sosial emosi. Selain dua bidang pengembangan tersebut, terdapat 4 bidang pengembangan lainnya, yakni bidang pengembangan bahasa, kognitif, fisik-motorik dan seni.
Dokumen No. 2 merupakan penyempurnaan dari dokumen No.1 maka secara keseluruhan substansinya sama, seperti terlihat pada pendahuluan yang meliputi rasional, pengertian, fungsi dan tujuan, ruang lingkup, standar kompetensi lintas kurikulum, standar kompetensi TK dan RA, pendekatan pembelajaran dan penilaian, dan rambu-rambu. Pada kedua dokumen tersebut ruang lingkup kurikulum TK dan RA meliputi 6 (enam) aspek perkembangan, yaitu: Moral dan nilai-nilai Agama; Sosial, Emosional dan Kemandirian; Berbahasa; Kognitif; Fisik/motorik dan Seni.
Kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator juga sama, hanya ada sedikit perbedaan pada rumusan indikator dan peristilahan dalam mengelompokkan aspek perkembangan. Aspek perkembangan dikelompokkan menjadi dua kelompok. Pada dokumen No.1, aspek perkembangan Moral dan nilai-nilai Agama; Sosial, Emosional dan Kemandirian dikelompokkan ke dalam pembentukan perilaku dan pembiasaan; pada dokumen No.2 kedua aspek tersebut dikelompokkan ke dalam bidang pengembangan pembiasaan. Sedangkan aspek perkembangan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni pada kedua dokumen dikelompokkan ke dalam kemampuan dasar.
Secara khusus dokumen tersebut belum memberikan gambaran pada masing-masing bidang pengembangan, terutama tentang makna, tujuan, prinsip pengembangan dan ruang lingkup standar perkembangannya. Dalam dokumen ini juga terdapat standar kompetensi yang tumpang tindih atau overlap antara isi KD, HB dan Indikator pada bidang pengembangan fisik motorik (khususnya motorik kalus) dengan pengembangan seni (halaman 23-25 dan 34-35). Rumusan kompetensi dasar pada masing-masing bidang pengembangan belum memperhatikan tata cara dan syarat dari rumusan kompetensi yang benar karena terdapat satu rumusan mengandung dua atau lebih kompetensi yang diinginkan. Cakupan aspek dari suatu dimensi perkembangan yang diakomodasi oleh hasil belajar (HB) belum mencerminkan aspek yang sesuai dengan kajian akademik pada bidang tersebut (misalnya bidang Bahasa mencakup aspek mendengar/menyimak, berbicara, pra-membaca dan pra-menulis). Dalam bagian lain di setiap bidang pengembangan terdapat urutan kompetensi, HB dan indikator yang belum tertata secara gradatif, terutama pada pengembangan kognitif (matematika) dan seni (motorik halus).
Dalam dokumen ini masih ditemukan kurang lengkapnya aspek-aspek standar kompetensi kurikulum 2004, padahal kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2004 baru diperuntukkan bagi TK yang hanya menjangkau anak-anak usia 4 – 6 tahun. PAUD yang dipandang mengakomodasi kebutuhan anak usia sejak lahir sampai dengan 6 tahun (khusus lahir – 4 tahun) belum terakomodasi dalam kurikulum ini. Untuk itu perlu ada kajian mendalam tentang tugas perkembangan anak Indonesia untuk usia lahir – 4 tahun.
Dokumen Kurikulum 2004 Standar Kompetensi, Pedoman Pengembangan Silabus, Pedoman Pembelajaran dan Pedoman Penilaian belum terintegrasi secara menyeluruh, nampak dokumen ini masih terpisah-pisah (mungkin dibuat oleh Tim yang tersendiri). Untuk itu keempat dokumen tersebut perlu disinkronisasi. Untuk memberi contoh kepada guru, model pembelajaran dan penilaian dibuat merujuk satu SK tertentu sehingga menyatu.
Bidang pengembangan pembiasaan sebagai aspek yang dikembangkan guru masih sulit untuk diukur, hal ini karena kriteria penilaian dalam bidang pengembangan pembiasaan ini belum ada. Selain bidang pengembangan pembiasaan, bidang pengembangan kemampuan dasar, yaitu kemampuan berbahasa, kognitif, fisik-motorik dan seni perlu diperjelas indikator-indikatornya agar sesuai dengan tahap perkembangan dan kebutuhan anak.
Selain dokumen Kurikulum 2004 Standar Kompetensi juga dianalisis dokumen penyerta lainnya, yaitu: dokumen Pedoman Pengembangan Silabus di TK/RA, Pedoman Pembelajaran di TK/RA dan Pedoman Penilaian di TK/RA. Hasil kajian dokumen tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
i. Dokumen Pedoman Pengembangan Silabus di TK/RA
Silabus merupakan bentuk penjabaran kurikulum ke dalam bentuk program pembelajaran yang lebih konrkit. Oleh karena itu esensi silabus yang perlu diberikan, sedangkan format silabus boleh beragam. Selain itu, dokumen silabus baru diperuntukkan bagi TK/RA belum menjangkau PAUD. Di dalam dokumen ini diuraikan tentang dua model pembelajaran TK, namun belum jelas bagaimana
pelaksanaannya. Contoh SKH dan SKM dalam pedoman pengembangan silabus ini belum jelas sehingga guru-guru mengalami kesulitan dalam membuat program pembelajaran. Selain itu, pemetaan program semester yang ada hanya program pembiasaan saja, sedangkan program pengembangan kemampuan dasar belum terpetakan secara jelas.
ii. Dokumen Pedoman Pembelajaran di TK/RA
Pedoman pembelajaran ini baru diperuntukkan bagi TK/RA usia 4 – 6 tahun, belum menjangkau PAUD. Dalam dokumen ini ditemukan terlalu banyak buku pedoman sehingga cukup menyulitkan kerja guru di lapangan. Secara umum metode-metode pembelajaran untuk anak TK bisa saja diadaptasikan untuk pembelajaran anak-anak TB/KB, namun harus dilakukan secara hati-hati mengingat tingkat perkembangan mereka berbeda. Untuk TB/KB pengalaman belajar lebih penting dibanding hasil belajarnya. Pembelajaran yang mengundang rasa ingin tahu anak dan mengajak anak untuk terlibat aktif dalam pembelajaran sangat diharapkan. Pemanfaatan potensi alam di sekitar satuan pendidikan perlu dioptimalkan agar anak belajar dari konteks kehidupan kesehariannya.
iii. Dokumen Pedoman Penilaian di TK/RA
Dokumen pedoman penilaian di TK/RA ini juga baru diperuntukkan bagi anak usia 4 – 6 tahun belum menjangkau PAUD. Dalam pedoman ini ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Di lapangan guru cukup mengalami kesulitan dalam melaksanakan penilaian karena dipandang terlalu banyak format instrumen penilaian yang harus dibuat dan dilaksanakan, selain itu, guru belum memahami seutuhnya penilaian seperti apa yang dimaksudkan dalam pedoman ini. Banyaknya format penilaian dipandang menyulitkan dan contoh-contoh penilaian yang dituangkan dalam pedoman tersebut seringkali dianggap sebagai sebuah ketentuan atau suatu keharusan yang harus diikuti. Selain penjelasan penggunaan format tersebut, esensi penilaian menjadi amat penting untuk dipahami guru. Teknik- teknik penilaian otentik yang lebih banyak menggunakan observasi dan antibias lebih penting untuk dipahami guru ketimbang format-format tersebut.
2. Standar Perkembangan Dasar PAUD
Acuan perkembangan anak usia dini masih mengacu pada literatur asing, sehingga ada kemungkinan tidak semuanya sesuai dengan tingkat perkembangan anak Indonesia. Setiap anak di setiap negara bahkan setiap daerah memiliki kultur dan budaya yang spesifik. Teori ekologis memperkuat hal litu, di mana pola pikir dan perilaku anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan spesifiknya. Anak-anak di daerah pantai di Papua umumnya sudah biasa main air dan berenang di laut sejak kecil. Anak-anak di hutan pedalaman lebih mengenal berbagai jenis tumbuhan dan hewan. Oleh karena itu perlu kajian perkembangan anak Indonesia, baik yang bersifat umum maupun spesifik untuk setiap daerah agar dapat mejadi acuan standar perkembangan anak usia dini di Indonesia.
3. Acuan Menu Pembelajaran Generik pada PAUD
Dokumen Acuan Menu Pembelajaran Generik merupakan salah satu dokumen yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini yang dipergunakan dalam lingkup PAUD non formal. Dokumen ini memberikan penjelasan tentang standar perkembangan dan proses pembelajaran yang disarankan untuk anak usia dini. Ide
mengembangkan menu pembelajaran generik cukup baik terutama sebagai acuan minimal bagi kegiatan pembelajaran untuk anak usia dini. Namun demikian perlu diberi pemahaman pada guru PAUD bahwa menurut DAP (NAEYC, 1998) mengacu pada dua hal yaitu kelompok usia dan kebutuhan individual. Menu pembelajaran generik merupakan konsep dasar pembelajaran yang masih harus diadaptasikan dengan kebutuhan anak pada rentang usia tertentu dan dengan kebutuhan individual anak. Oleh karena itu, perlu ada contoh-contoh penerapan menu pembelajaran generik tersebut dalam pembelajaran. Dalam dokumen ini, standar perkembangan telah disusun secara bergradasi berdasarkan tahapan usia anak walaupun dalam beberapa aspek perkembangan belum tertata secara jelas perbedaan standar perkembangan dari satu tahapan usia ke tahapan usia berikutnya. Beberapa indikator kemampuan suatu bidang pengembangan tidak memperlihatkan karakteristik kompetensi perkembangan melainkan menggambarkan program atau stimulasi perkembangan (halaman 30).
4. Kerangka Dasar Kurikulum PAUD
Dokumen ini memberikan gambaran tentang beberapa konsep yang dapat dijadikan bahan kajian dalam dokumen KTSP PAUD, baik terkait dengan standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar penilaian dan standar pendidik. Dalam dokumen ini belum dirumuskan tujuan pengembangan dokumen secara jelas (halaman 3). Selain itu, penjelasan tentang landasan PAUD masih belum menyentuh esensi berbagai landasan dalam menyelenggaraan PAUD. Pada landasan filosofis belum memberikan pilihan alternatif filosofis yang dapat diadopsi dan diadaptasi oleh para penyelenggara PAUD. Disamping itu, landasan keilmuan PAUD seharusnya lebih ditekankan pada kajian ilmu pembelajaran yang sesuai (appropriate) dengan anak usia dini. Landasan keilmuan ini sebaiknya dipisahkan dengan landasan psikologis yang akan dijadikan landasan isi perkembangan dan proses pembelajaran pada anak usia dini. Dalam dokumen ini terdapat penjelasan yang masih rancu antara bidang pengembangan dengan materi pembelajaran (halaman 13-15).
5. Standar Perkembangan Dasar PAUD
Judul ini dinilai masih rancu karena belum ditemukan peristilahan perkembangan dasar. Oleh karena itu, istilah umum yang harus dipertimbangkan adalah Standar Kompetensi Perkembangan atau Standar Perkembangan. Dalam dokumen ini, terdapat isi rasional pada bab Pendahuluan seharusnya memberikan dan menjadi dasar pemikiran pemilihan aspek perkembangan serta isi perkembangan yang menjadi fokus pembahasan didalamnya. Selain itu, beberapa sub bab juga tidak sesuai ditempatkan dalam dokumen ini, misalnya tentang prinsip dan kurikulum). Istilah Standar Perkembangan Akhir Usia (SKAU) dapat dijadikan pilihan istilah untuk memadankan dengan istilah Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Konsep SKAU akan menjadi dasar dalam penyusunan Standar Isi Perkembangan (SIP) yang dijabarkan lagi menjadi Standar Kompetensi Perkembangan (SKP) dan kompetensi perkembangan (KP). SKP merupakan padanan istilah Standar kompetensi dan KP (kompetensi perkembangan) menjadi padanan dari kompetensi dasar (KD).
B. KAJIAN LAPANGAN
Komponen-komponen yang terkait dengan kajian lapangan adalah hal-hal yang terkait dengan Kurikulum 2004 Standar Kompetensi, Pedoman Pengembangan Silabus, Pedoman Pembelajaran, dan Pedoman Penialian termasuk alat dan cara penilaian, tema, SKM, SKH, program pembelajaran di taman penitipan anak, dan penanganan
anak berkebutuhan khusus. Berikut ini digambarkan hasil kajian pelaksanaan di lapangan berbagai dokumen.
1. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi
Dalam pelaksanaan Kurikulum 2004 pada umumnya guru kurang memahami setiap indikator yang telah ditentukan, selain itu, guru juga kurang memahami empat kegiatan dalam pembiasaan yaitu: kegiatan rutin, spontan, teladan dan terprogram. Para praktisi juga mengalami kesulitan dalam menghubungkan antara standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dengan tema-tema kehidupan ke dalam silabus pembelajaran maupun rencana pelaksanaan pembelajaran. Disamping itu, para guru juga mengalami kesulitan dalam menjabarkan dan memetakan susunan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator karena belum diperhatikan gradasi perkembangannya.
2. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran terbagi dalam dua aspek, pertama bidang pengembangan pembiasaan dan kedua pengembangan kemampuan dasar yang terdiri atas kemampuan berbahasa, kognitif, sain, fisik-motorik, dan seni
Dalam pelaksanaan kegiatan bidang pengembangan pembiasaan di lapangan guru masih mengalami kesulitan mengukur atau melakukan penilaian terutama dalam kegiatan spontan dan tauladan. Selain itu, pembiasaan-pembiasaan yang diberikan atau dilakukan di sekolah tidak berkesinambungan dengan pelaksanaan di rumah. Kurangnya pengetahuan orang tua tentang permasalahan anak menjadi aspek lain yang perlu mendapat perhatian karena perlakuan guru di sekolah perlu disesuaikan dengan apa yang dilakukan orang tua di rumah.
Dalam pengembangan kemampuan dasar berbahasa, guru masih mendominasi pembicaraan dan kurang memberi kesempatan pada anak untuk mengemukakan pendapatnya secara lisan. Kurangnya pemahaman guru dan orang tua tentang aspek-aspek yang harus dikembangkan dalam berbahasa serta kurangnya pemahaman guru tentang metode-metode pembelajaran berbahasa membuat kemampuan berbahasa anak masih belum berkembang dengan baik.
Dalam pengembangan kemampuan kognitif, guru masih minim menguasai konsep- konsep tentang matematika untuk anak, tahapan perkembangan kognitif anak, minimnya pemahaman guru tentang 7 jalur matematika (bentuk, bilangan, ukuran, pola, estimasi, statistik dan geometri). Akibatnya pembelajaran belum berkembang secara optimal.
Dalam pengembangan kemampuan dasar sains, guru kurang mengakomodasi kebutuhan anak khususnya dalam mengeksplorasi lingkungan sekitar anak. Selain itu penyajian yang kurang kreatif, menarik dan tidak ada unsur sain dalam pembelajaran menjadikan anak masih minim dalam kemampuan sainsnya.
Dalam pengembangan kemampuan dasar fisik motorik, masih banyak sekolah yang tidak mempunyai lahan bermain yang luas sehingga kemampuan dan kebutuhan anak dalam fisik motorik belum berkembang optimal.
Dalam pengembangan kemampuan dasar seni, guru kurang memahami tahapan- tahapan motorik halus anak, selain itu guru juga kurang memberikan kesempatan pada anak untuk berekspresi.
Dalam proses kegiatan belajar mengajar/pembelajaran, masih ditemukan kurangnya dukungan orang tua dan masyakarat atau lingkungan sekitar bagi pengembangan model-model pembelajaran yang inovatif, mereka cenderung sulit menerima perubahan pembelajaran yang dilakukan guru. Selain itu, adanya tuntutan atau target pencapaian yang berlebihan dari orang tua dan masyarakat khususnya Sekolah Dasar (SD) tertentu yang mensyaratkan tamatan TK sudah mampu membaca, menulis dan berhitung (calistung). Kenyataan di lapangan ditemukan banyak SD yang memperioritaskan kemampuan calistung sebagai syarat awal masuk SD. Model pengelolaan proses pembelajaran di lapangan hanya terbatas pada model sudut atau area kegiatan (untuk PAUD formal) dan model pembelajaran BCCT (untuk PAUD non formal).
3. Alat dan Cara Penilaian
Dalam alat dan cara penilaian, ditemukan adanya format-format evaluasi yang kurang efektif untuk dilakukan di lapangan mengingat keterbatasan kemampuan guru dalam melakukan penilaian. Guru mengehendaki format penilaian yang disederhanakan dan memudahkan membuat rekapitulasi perkembangan anak dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tema
Dalam pengembangan tema-tema pembelajaran, masih ditemukan kurangnya pemahaman guru dalam mengembangkan subtema yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Disamping itu, para guru juga mengalami kesulitan menghubungkan tema dengan indikator (dari Hasil Belajar dan Kompetensi Dasar) bidang pengembangan. Terlebih lagi jika acuan yang dipergunakan dalam mengembangkan tema adalah acuan menu pembelajaran yang belum memberikan ilustrasi pengembangan silabusnya.
5. Satuan Kegiatan Mingguan (SKM)
Dalam menyusun Satuan Kegiatan Mingguan (SKM), guru masih mengalami kesulitan dalam penyusunan rencana pembelajaran, guru belum mampu menentukan atau membuat kegiatan-kegiatan yang bervariatif sehingga kegiatan dirasakan membosankan bagi anak. Selain itu, dalam perencanaan SKM belum dicantumkan kolom media/referensi yang dapat mendukung tema secara detail.
6. Satuan Kegiatan Harian (SKH)
Dalam menyusun Satuan Kegiatan Harian (SKH), guru-guru masih mengalami kesulitan dalam memilih metode-metode yang tepat bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Selain itu, kurangnya kemampuan guru dalam membuat perencanaan pembelajaran yang menarik dan terintegrasi. Disamping itu, para guru juga mengalami kesulitas dalam mengembangkan SKH (RPP) yang menggunakan berbagai model yang variatif.
7. Program Pembelajaran di Taman Penitipan Anak
Untuk program pembelajaran di Taman Penitipan Anak, kurikulum PAUD belum tersosialisasikan dengan baik di lapangan. Hal ini menuntut kemampuan guru untuk mempelajarinya. Masih banyak tenaga-tenaga pengajar PAUD yang belum memiliki ijazah atau berlatar belakang PAUD. Ketidakjelasan konsep dan aturan bagi sasaran PAUD menimbulkan masalah saling tarik menarik peserta didik. PAUD menganggap anak usia 0-8 tahun sebagai sasaran pendidikan sementara pada jalur formal TK/RA menganggap usia 4-6 tahun menjadi sasaran pendidikannya.
8. Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
Penanganan anak berkebutuhan khusus belum dilakukan secara memadai di lapangan. Ditemukan anak-anak berkebutuhan khusus belum mendapatkan layanan yang maksimal. Kurangnya kemampuan guru dalam membimbing anak berkebutuhan khusus dan masih rendahnya kepedulian dan pemahaman orang tua tentang anak berkebutuhan khusus menjadi belum tepatnya pendidikan dan pelayanan yang diberikan kepada mereka.
Recent Comments